Kementerian Agama Menerima Anggaran Pendidikan Terbesar Senilai Rp 52,68 Triliun
Kementerian Agama mendapatkan porsi
dana pendidikan paling besar dari 20 kementerian atau lembaga (K/L) yang menerima,
yaitu sebesar 52,68 triliun. Dana pendidikan tersebut merupakan
bagian dari APBN 2018 sebesar Rp 2.220 triliun, dimana pemerintah
mengalokasikan dana senilai Rp 444,13 triliun untuk pendidikan.
Mengutip laman Sekretaris Kabinet,
Jakarta, Senin (8/1/2018), anggaran pendidikan tersebut terdiri atas anggaran
pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp149,680 triliun, transfer
ke daerah dan dana desa sebesar Rp279,450 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 15
triliun.
Dari 20 K/L yang mengalokasikan
anggaran pendidikan, Kementerian Agama memperoleh alokasi terbesar yaitu
Rp52,681 triliun, disusul oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi (Kemenristekdikti) sebesar Rp40,393 triliun, dan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp40,092 triliun. Sisanya tersebar di 17 K/L mulai yang
terkecil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Rp51,61 miliar,
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BTNN) Rp52,80 miliar, Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLH) Rp99,29 miliar.
Kemudian, Kementerian ESDM Rp109,756
miliar, Kementerian Koperasi dan UKM Rp115 miliar, Kementerian Pertahanan
Rp173,40 miliar, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Rp178,50 miliar. Selanjutnya,
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) Rp 399,33 miliar, Kementerian
Pertanian Rp 406,45 miliar, Kementerian Ketenagakerjaan Rp 450 miliar. Kementerian
Perindustrian Rp 482,77 miliar; Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 550
miliar; Kementerian Pariwisata Rp 728 miliar, Kementerian Pemuda dan Olahraga
Rp 1,05 triliun, Kementerian Keuangan Rp 1,93 triliun, dan Kementerian
Perhubungan Rp 4,25 triliun.
(Sumber: tribunnews.com)
Post a Comment