Header Ads

Kementerian Agama Menerima Anggaran Pendidikan Terbesar Senilai Rp 52,68 Triliun


Kementerian Agama mendapatkan porsi dana pendidikan paling besar dari 20 kementerian atau lembaga (K/L) yang menerima, yaitu sebesar 52,68 triliun. Dana pendidikan tersebut merupakan bagian dari APBN 2018 sebesar Rp 2.220 triliun, dimana pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 444,13 triliun untuk pendidikan.

Mengutip laman Sekretaris Kabinet, Jakarta, Senin (8/1/2018), anggaran pendidikan tersebut terdiri atas ‎anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp149,680 triliun, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp279,450 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 15 triliun.

Dari 20 K/L yang mengalokasikan anggaran pendidikan, Kementerian Agama memperoleh alokasi terbesar yaitu Rp52,681 triliun, disusul oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebesar Rp40,393 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp40,092 triliun. Sisanya tersebar di 17 K/L mulai yang terkecil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Rp51,61 miliar, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BTNN) Rp52,80 miliar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Rp99,29 miliar.

Kemudian, Kementerian ESDM Rp109,756 miliar, Kementerian Koperasi dan UKM Rp115 miliar, Kementerian Pertahanan Rp173,40 miliar, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Rp178,50 miliar. Selanjutnya, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) Rp 399,33 miliar, Kementerian Pertanian Rp 406,45 miliar, Kementerian Ketenagakerjaan Rp 450 miliar. Kementerian Perindustrian Rp 482,77 miliar; Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 550 miliar; Kementerian Pariwisata Rp 728 miliar, Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 1,05 triliun, Kementerian Keuangan Rp 1,93 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp 4,25 triliun.

(Sumber: tribunnews.com)


Tidak ada komentar